Persiapkan Penerimaan Matching Grant, BRMP Sulsel Laksanakan Monev Bisnis Koperasi
Gowa, 16 Oktober 2026 – BRMP Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan monev bisnis Koperasi Bawakaraeng Sejahtera Bersama di BPP Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari monev koperasi yang telah dilaksanakan pada 9–10 September 2026. Dalam evaluasi sebelumnya, diperlukan pendalaman lebih lanjut terhadap dokumen dan catatan aktivitas bisnis koperasi untuk mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi kondisi tersebut.
Tim monev menekankan pentingnya pencatatan setiap aktivitas koperasi secara tertib, terukur, dan dapat ditelusuri melalui bukti yang memadai, baik berupa dokumen administrasi maupun dokumentasi kegiatan. Setiap aktivitas bisnis diharapkan memiliki perencanaan yang jelas, disertai pencatatan yang lengkap agar proses pengelolaan usaha dapat dipantau dan dievaluasi secara objektif.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua dan pengurus Koperasi Bawakaraeng Sejahtera Bersama, koordinator penyuluh, serta fasilitator lapangan. Diskusi difokuskan pada penelusuran aktivitas usaha koperasi, pengelolaan hasil produksi petani, pencatatan transaksi penjualan, serta pemetaan potensi produksi kentang sebagai dasar perencanaan usaha ke depan.
Berdasarkan hasil pertemuan, terdapat sejumlah langkah perbaikan yang perlu ditindaklanjuti oleh koperasi. Pertama, koperasi perlu melakukan pemetaan petani dan lahan berdasarkan keberhasilan produksi, termasuk mengidentifikasi petani dan lahan yang memiliki hasil produksi baik maupun yang belum berhasil. Pemetaan ini diharapkan menjadi dasar evaluasi serta perbaikan perencanaan produksi pada musim berikutnya.
Kedua, koperasi perlu melengkapi administrasi penyerahan dan penjualan hasil produksi. Setiap penyerahan hasil produksi dari petani kepada koperasi harus dilengkapi dengan Berita Acara Serah Terima (BAST). Selain itu, catatan dan bukti penjualan perlu disusun secara terperinci untuk setiap petani agar alur hasil produksi dan transaksi dapat ditelusuri dengan jelas.
Ketiga, koperasi perlu memetakan petani yang memiliki kebiasaan menanam pada musim di luar musim tanam normal (off-season), sekaligus mengidentifikasi lahan yang berpotensi untuk pengembangan budidaya pada periode tersebut. Pemetaan ini penting untuk mendukung perencanaan produksi yang lebih tepat berdasarkan potensi lahan dan pengalaman petani.
Aspek lain yang menjadi perhatian adalah ketersediaan fasilitas gudang yang memenuhi standar penyimpanan hasil produksi. Fasilitas tersebut diperlukan untuk mendukung penanganan pascapanen dan menjaga kualitas hasil produksi sebelum dipasarkan.
Melalui kegiatan tindak lanjut ini, koperasi diharapkan dapat memperbaiki sistem pencatatan, meningkatkan ketertiban administrasi, serta memperkuat perencanaan dan pengelolaan aktivitas bisnis berbasis data. Hasil pemetaan petani dan lahan juga diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah pengembangan usaha yang lebih terarah dan berkelanjutan.
(ES)