• Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 17,5
  • 0411556449 WA 081141700766
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Portal PPID
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Perjanjian Kinerja
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
    • Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Publikasi
    • Galeri Media
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Warta
    • Leaflet / Brosur
    • jurnal
    • Buletin
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
111 dilihat       26 Juni 2026

Mendukung Pengawasan Pupuk, BRMP Sulsel Melaksanakan Uji Efektifitas

Gowa - Pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap mutu dan formulasi pupuk yang beredar di masyarakat. Langkah ini mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah dipergunakan sebagai dasar pengaturan pendaftaran pupuk dan pembenah tanah dalam rangka melindungi masyarakat dan lingkungan hidup. Selain itu memberikan kepastian formulasi pupuk dan pembenah tanah yang beredar di wilayah Negara Republik Indonesia harus sesuai dengan komposisi pupuk yang didaftarkan dan terjamin mutu dan efektivitasnya.

Oleh karena itu dilakukan pengujian terhadap mutu dan efektivitasnya. Pengujian dilakukan oleh Lembaga uji yang sudah terakreditasi. Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Selatan (BRMP Sulsel) merupakan salah satu Lembaga yang mempunyai mandat untuk melakukan pengujian tersebut.

Kegiatan pengujian dilakukan sesuai petunjuk teknis dan berlokasi di wilayah desa Pabentengan, kecamatan Bajeng, kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Pengujian menggunakan pupuk organik padat milik PT. Dahlia Duta Utama. Hasil uji menunjukkan penampilan tanaman jagung yang berbeda pada umur 34 hst dengan berbagai kombinasi dosis pemupukan.

(KF)

Prev Next

- BRMP Sulsel


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Sulsel Gelar Workshop Dalam Rangka Mendukung Pengembangan Bisnis Koperasi ICARE
    08 Sep 2026 - By BRMP Sulsel
  • Thumb
    Mentan Amran Pastikan Pangan Nasional Aman Hadapi El Nino: Produksi Tetap Kuat, Surplus Terjaga
    07 Sep 2026 - By BRMP Sulsel
  • Thumb
    Panen Perdana PM-AAS di Gowa Tembus 11,2 Ton/Ha, Hasil 2 Kali Lipat dari Biasanya
    04 Sep 2026 - By BRMP Sulsel
  • Thumb
    Dukung Penerapan PM-AAS, BRMP Sulsel Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas ASN di Kab. Gowa
    04 Sep 2026 - By BRMP Sulsel
  • Thumb
    Mentan Amran: PM-AAS Gandakan Hasil Panen, Pendapatan Petani Ikut Naik
    03 Sep 2026 - By BRMP Sulsel

tags

agromodern brmpsulsel gowa

Akreditasi Sertifikasi :

Kontak

0411556449 WA 081141700766

[email protected]

Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 17,5
Kel. Pai, Kec. Biringkanaya
Makassar - Sulawesi Selatan
Indonesia 90242

https://sulsel.brmp.pertanian.go.id

WA 081141700766

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Selatan. All Right Reserved