BRMP SULSEL LAKSANAKAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA BAGI PEGAWAI PPPK PARUH WAKTU
25/11/2025 - Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Selatan menyelenggarakan penandatanganan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Paruh Waktu. Acara ini diadakan di Aula Lt 2 BRMP Sulsel dan dihadiri oleh ASN PPPK Paruh Waktu dari berbagai unit, termasuk Sekretariat BRMP Sulsel, IP2MP Kabupaten Gowa dan Jeneponto, serta Laboratorium Pengujian Kabupaten Maros.
Penandatanganan SPTJM ini adalah sebuah prosedur penting, mengingat dokumen ini merupakan pernyataan tanggung jawab mutlak yang menjamin kebenaran data dan informasi terkait pengusulan PPPK Paruh Waktu, dan merupakan salah satu langkah formal dalam proses pengangkatan mereka.
Kepala BRMP Sulsel Ir. Yusuf, M.Si, didampingi oleh Kasub Tata Usaha, Koordinator Pelaksana Kepegawaian, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), secara langsung memimpin kegiatan ini. Dalam arahannya, Kepala Balai menekankan pentingnya kedisiplinan yang harus dimiliki oleh para ASN PPPK Paruh Waktu kedepannya.
Beliau mengingatkan bahwa status ASN menuntut komitmen tinggi terhadap etos kerja dan tanggung jawab. Penekanan serupa juga disampaikan oleh Koordinator Pelaksana Kepegawaian, yang secara tegas menguraikan kembali aturan-aturan kepegawaian yang berlaku, khususnya yang berkaitan dengan hak, kewajiban, dan mekanisme kerja bagi ASN PPPK Paruh Waktu.
(FZ)