• Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 17,5
  • 0411556449 WA 081141700766
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Pengumuman
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Portal PPID
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Perjanjian Kinerja
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
    • Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Publikasi
    • Galeri Media
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Warta
    • Leaflet / Brosur
    • jurnal
    • Buletin
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
139 dilihat       27 November 2025

BRMP SULSEL LAKSANAKAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA BAGI PEGAWAI PPPK PARUH WAKTU

25/11/2025 - Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Selatan menyelenggarakan penandatanganan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Paruh Waktu. Acara ini diadakan di Aula Lt 2 BRMP Sulsel dan dihadiri oleh ASN PPPK Paruh Waktu dari berbagai unit, termasuk Sekretariat BRMP Sulsel, IP2MP Kabupaten Gowa dan Jeneponto, serta Laboratorium Pengujian Kabupaten Maros.

Penandatanganan SPTJM ini adalah sebuah prosedur penting, mengingat dokumen ini merupakan pernyataan tanggung jawab mutlak yang menjamin kebenaran data dan informasi terkait pengusulan PPPK Paruh Waktu, dan merupakan salah satu langkah formal dalam proses pengangkatan mereka.

Kepala BRMP Sulsel Ir. Yusuf, M.Si, didampingi oleh Kasub Tata Usaha, Koordinator Pelaksana Kepegawaian, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), secara langsung memimpin kegiatan ini. Dalam arahannya, Kepala Balai menekankan pentingnya kedisiplinan yang harus dimiliki oleh para ASN PPPK Paruh Waktu kedepannya. 

Beliau mengingatkan bahwa status ASN menuntut komitmen tinggi terhadap etos kerja dan tanggung jawab. Penekanan serupa juga disampaikan oleh Koordinator Pelaksana Kepegawaian, yang secara tegas menguraikan kembali aturan-aturan kepegawaian yang berlaku, khususnya yang berkaitan dengan hak, kewajiban, dan mekanisme kerja bagi ASN PPPK Paruh Waktu.

(FZ)

Prev Next

- BRMP Sulsel


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Angka Tetap BPS: Produksi Padi 2026 hingga Agustus Capai 43,89 Juta Ton
    06 Okt 2026 - By BRMP Sulsel
  • Thumb
    Monitoring Pelatihan Penguatan Kelembagaan Ekonomi Petani di Kabupaten Enrekang
    05 Okt 2026 - By BRMP Sulsel
  • Thumb
    Seminar Hasil Magang Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin di BRMP Sulawesi Selatan
    02 Okt 2026 - By BRMP Sulsel
  • Thumb
    Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Bone, BRMP Sulsel & Kodaeral VI Tanam Kedelai
    02 Okt 2026 - By BRMP Sulsel
  • Thumb
    Teguhkan Semangat Kebangsaan, BRMP Sulsel Laksanakan Upacara Hari Kesaktian Pancasila
    01 Okt 2026 - By BRMP Sulsel

tags

agromodern

Akreditasi Sertifikasi :

Kontak

0411556449 WA 081141700766

[email protected]

Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 17,5
Kel. Pai, Kec. Biringkanaya
Makassar - Sulawesi Selatan
Indonesia 90242

https://sulsel.brmp.pertanian.go.id

WA 081141700766

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Selatan. All Right Reserved