BRMP SULSEL LAKSANAKAN PEMBEKALAN PPPK PARUH WAKTU
Rabu 5/11/2025, Sebagai Bentuk tindak lanjut dari aturan dan arahan yang di keluarkan oleh KemenpanRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam penyelesaian dan penataan PPPK paruh waktu, kementerian pertanian secara serentak termasuk Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Selatan sebagai salah satu UPT nya melaksanakan pembekalan terkait pengangkatan PPPK paruh waktu.
Pembekalan ini di ikuti sebanyak 82 orang Dari lingkup BRMP Sulsel baik secara offline dan secara online. Acara di mulai melalui via zoom yang terhubung dengan kantor kementerian pertanian dan seluruh Satker dan UPT yang berada di bawah kementerian pertanian. Selanjutnya acara di buka oleh Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pertanian Ibu Ir. Nurwahida, M.Si., dalam sambutannya beliau mengucapkan selamat kepada seluruh peserta pembekalan yang telah sampai di tahap ini dan berpesan agar kinerja yang telah kita lakukan selama ini bisa terus di tingkatkan berdasarkan tagline ASNberahlak.
Bapak Menteri Pertanian Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P., sempat memberikan arahan langsung di depan para peserta pembekalan PPPK paruh waktu,beliau menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja.di akhir arahannya mentan Andi Amran kembali mengingatkan bahwa tugas besar kementerian pertanian adalah bagaimana terus menjaga ketersediaan pangan karna pangan adalah hidup dan mati bangsa ini.sementara itu pembekalan yang di adakan di kantor BRMP Sulsel di hadiri oleh Kasubag TU,beliau memberikan arahan dalam melaksanakan segala bentuk aktifitas agar mengedepankan tugas-tugas yang telah di berikan oleh masing-masing koordinator tim kerja.
Sebagai penutup pembekalan, Koordinator Kepegawaian BRMP Sulsel terus mengingatkan para peserta PPPK paruh waktu untuk bekerja sesuai koridor kepegawaian yang telah di sepakati bersama. di harapkan dengan pembekalan ini dapat kembali memotivasi para peserta yang notabene telah lama mengabdi agar kedepannya dapat menjadi pegawai yang teladan dan berorientasi kepada pelayanan sesuai tugas dan fungsi kantor BRMP Sulawesi Selatan.
(ASM)