Akselerasi Swasembada Pangan, BRMP Sulsel Gelar Rakor LTT dan PM-AAS di Tana Toraja
TANA TORAJA — Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Selatan (BRMP Sulsel), menginisiasi Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Luas Tambah Tanam (LTT) Padi sebagai langkah strategis dalam mengawal pencapaian target produksi beras nasional. Pertemuan koordinasi ini berlangsung pada Rabu, 22 Juli 2026, bertempat di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Tana Toraja, guna memantapkan langkah operasional percepatan LTT periode Juli 2026 di kawasan tersebut.
Penyelenggaraan rapat koordinasi lintas sektor ini didorong oleh pentingnya optimalisasi pemanfaatan lahan pertanian serta efektivitas realisasi penanaman padi di Kabupaten Tana Toraja pada kuartal ketiga tahun berjalan. Penyesuaian ritme tanam dan akselerasi di tingkat lapangan dinilai sangat mendesak agar seluruh alokasi target LTT yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dapat terealisasi secara tepat waktu dan akurat.
Pertemuan teknis ini menghimpun pemangku kepentingan kunci di tingkat daerah, meliputi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tana Toraja, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tana Toraja, Penyuluh Pembina Wilayah, Ketua Tim Kerja Penyuluh Pertanian, hingga jajaran penyuluh pertanian lapang di seluruh wilayah Kabupaten Tana Toraja.
Melalui forum koordinasi terpadu ini, BRMP Sulsel mendorong penguatan koordinasi teknis, pemutakhiran serta sinkronisasi data riil Luas Tambah Tanam bersama BPS, serta pengerahan secara intensif seluruh lini penyuluh pertanian. Pendekatan kolaboratif ini diterapkan untuk memetakan hambatan teknis penanaman, memastikan ketersediaan sarana dan prasarana produksi pertanian, serta mendampingi kelompok tani secara langsung dalam menerapkan modernisasi budi daya padi di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BRMP Sulawesi Selatan memberikan arahan strategis terkait pelaksanaan program Pertanian Modern - Advanced Agriculture System (PM-AAS). Ditegaskan bahwa target pelaksanaan program PM-AAS di Kabupaten Tana Toraja ditetapkan seluas 2.000 hektar untuk direalisasikan pada tahun 2026. Selain itu, pelaksanaan program modernisasi pertanian ini diwajibkan untuk secara ketat memperhatikan dan menerapkan standar teknologi minimum yang telah ditentukan guna menjamin efektivitas serta produktivitas hasil panen.
Sebagai wujud komitmen bersama dan kepastian implementasi di lapangan, rangkaian acara rapat koordinasi tersebut ditutup secara resmi dengan penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan PM-AAS di Kabupaten Tana Toraja. Penandatanganan pakta integritas ini dilakukan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tana Toraja, Ketua Tim Kerja Penyuluh Pertanian Kabupaten Tana Toraja, serta Penanggung Jawab (PJ) Swasembada Pangan Kabupaten Tana Toraja. Langkah taktis ini sekaligus menegaskan komitmen terpadu Kementerian Pertanian dalam menjaga kontinuitas rantai pasok pangan nasional.
(DAR)