BRMP Sulawesi Selatan dan Pemkab Bantaeng Perkuat Sinergi Pengelolaan Perbenihan Padi
Makassar (29/10/2026). Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Selatan menerima kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Pertanian dalam rangka memperkuat koordinasi pengelolaan perbenihan padi.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem penyediaan benih padi bermutu dan bersertifikat guna mendukung peningkatan produktivitas pertanian serta keberlanjutan program swasembada pangan.
Rombongan Pemerintah Kabupaten Bantaeng dipimpin oleh Wakil Bupati Bantaeng, Drs. H. Sahabuddin, beserta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, Mahyudin, S.STP., M.AP., Kepala UPT BBTP Dinas Pertanian Bantaeng, Kepala Sub Bagian TU UPT BBTP Dinas Pertanian Bantaeng, Petugas Teknis di UPT BBTP Bantaeng 6 orang, dan Petani 4 orang. Rombongan diterima oleh Kepala BRMP Sulawesi Selatan bersama Wakil Manager Umum Tim Unit Pengelola Benih Sumber (UPBS) BRMP Sulawesi Selatan.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah aspek strategis dalam pengelolaan perbenihan padi, khususnya ketersediaan benih sumber, validasi stok benih bersertifikat, serta mekanisme pemenuhan kebutuhan benih bagi petani di Kabupaten Bantaeng. Koordinasi ini dinilai penting untuk memastikan kebutuhan benih dapat diidentifikasi secara akurat, baik dari sisi jumlah, varietas, maupun waktu penyaluran, sehingga pelaksanaan kegiatan budidaya padi dapat berjalan sesuai jadwal tanam.
Dalam diskusi tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng bersama Kepala UPT BBTP Dinas Pertanian Bantaeng menyampaikan perhatian terhadap ketersediaan pasokan benih antarwilayah dan perlunya validasi data stok benih bersertifikat. Sinkronisasi informasi antara penyedia benih dan pemerintah daerah diperlukan untuk mengantisipasi ketidaksesuaian antara ketersediaan benih dan kebutuhan petani di lapangan. Dengan demikian, perencanaan pengadaan dan distribusi benih dapat dilakukan secara lebih terarah, efektif, dan tepat waktu.
Selain membahas ketersediaan benih, pertemuan ini juga memberikan perhatian terhadap penguatan kapasitas penangkar benih lokal. Muhammad Amin, SP., menyampaikan penjelasan mengenai persyaratan teknis dalam penerapan sistem budidaya perbenihan yang terstandar. Penjelasan tersebut mencakup pentingnya penerapan teknik produksi benih yang benar, pemeliharaan kemurnian varietas, pengawasan selama proses budidaya, serta pemenuhan persyaratan pengujian dan sertifikasi mutu benih sesuai ketentuan yang berlaku.
Penerapan standar produksi dan sertifikasi merupakan tahapan penting untuk menjamin bahwa benih yang dihasilkan memiliki mutu sesuai persyaratan. Benih yang bermutu dan bersertifikat diharapkan mampu mendukung pertumbuhan tanaman yang lebih seragam, meningkatkan potensi hasil, serta memberikan kepastian mutu bagi petani. Oleh karena itu, penguatan kemampuan teknis penangkar lokal menjadi salah satu aspek penting dalam membangun sistem perbenihan yang berkelanjutan di daerah.
Melalui koordinasi ini, BRMP Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pemetaan kebutuhan benih, pemutakhiran informasi ketersediaan stok, serta pengembangan kapasitas kelembagaan perbenihan. Langkah tersebut juga diharapkan membuka peluang kerja sama dalam pemanfaatan benih sumber dan pendampingan teknis bagi penangkar lokal, sesuai dengan tugas, fungsi, dan ketersediaan sumber daya masing-masing pihak.
Pengelolaan perbenihan yang baik merupakan fondasi penting dalam pembangunan pertanian modern. Ketersediaan benih yang tepat varietas, tepat mutu, tepat jumlah, dan tepat waktu akan membantu petani merencanakan kegiatan budidaya secara lebih optimal. Karena itu, kolaborasi antara lembaga teknis pertanian dan pemerintah daerah menjadi penting untuk memperkuat rantai penyediaan benih, mulai dari produksi hingga distribusi kepada petani.
BRMP Sulawesi Selatan terus mendorong penguatan penerapan teknologi pertanian dan sistem perbenihan melalui penyediaan benih sumber, dukungan teknis, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
Melalui sinergi yang berkelanjutan, diharapkan sistem perbenihan padi di Kabupaten Bantaeng semakin kuat, kapasitas penangkar lokal meningkat, dan kebutuhan benih bermutu bagi petani dapat terpenuhi guna mendukung peningkatan produktivitas serta terwujudnya swasembada pangan berkelanjutan.