BANGUN BUDAYA INTEGRITAS, BRMP SULSEL GELAR KAMPANYE ANTI KORUPSI
Makassar, 11 September 2025 — Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Selatan menggelar Kampanye Anti Korupsi sebagai bagian dari kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor BRMP Sulawesi Selatan pada Kamis, 11 September 2025.
Dengan mengusung tema “Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi”, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman, kesadaran, dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BRMP Sulawesi Selatan dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya di sektor pertanian. Sebagai narasumber, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menghadirkan Soetarmin, S.H., M.H., Kepala Seksi Penanganan Khusus, yang menyampaikan materi komprehensif mengenai penanganan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Dalam paparannya, ia menjelaskan definisi tindak pidana korupsi menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta penerapannya dalam konteks instansi vertikal.
Soetarmin juga menguraikan modus operandi korupsi yang kerap terjadi dalam pengelolaan proyek, anggaran, dan program pertanian, serta strategi pencegahan berbasis risiko yang dapat diimplementasikan satuan kerja. “Pencegahan korupsi dimulai dari kesadaran diri, pemahaman hukum, dan sistem yang transparan,” tegasnya.
Kegiatan ini diikuti penuh antusias oleh seluruh ASN di lingkungan BRMP Sulawesi Selatan. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, dengan para peserta mengajukan pertanyaan terkait pengelolaan dana, mekanisme pelaporan gratifikasi, dan prosedur respons hukum atas dugaan pelanggaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap pegawai dapat menginternalisasi nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas, serta menjadi agen perubahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
(DAR)