PERKUAT PELIBATAN PEMANGKU KEPENTINGAN, ICARE TERAPKAN PRINSIP ESS10 DI SOPPENG
SOPPENG, 8 Oktober 2025. Dalam rangka memperkuat implementasi prinsip Stakeholder Engagement sebagaimana diamanatkan dalam Environmental and Social Standard (ESS) 10 Bank Dunia, Tim Pelaksana Program Integrated Corporation of Agricultural Resources Empowerment (ICARE) menggelar koordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng. Kegiatan ini bertujuan memastikan keterlibatan aktif para pemangku kepentingan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan program, khususnya terkait pengembangan Optimasi Lahan (OPLA) dan program Brigade Pangan.
Koordinasi yang berlangsung di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng membahas sinergi kebijakan, pendampingan teknis, serta mekanisme pelibatan petani dan kelompok tani dalam program ICARE. Fokus utama pertemuan adalah memastikan bahwa seluruh tahapan program, mulai dari identifikasi lahan hingga pembentukan Brigade Pangan dilakukan secara partisipatif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan lokal.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng menegaskan komitmen untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan kerangka nasional ICARE, termasuk mendorong kemandirian benih melalui program mandiri benih. “Kami akan memastikan tidak terjadi tumpang tindih bantuan benih. Jika suatu lokasi OPLA telah mendapat pasokan benih dari program mandiri benih daerah, maka lokasi tersebut tidak akan diusulkan kembali dalam Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) ke Direktorat Jenderal Tanaman Pangan,” jelasnya.
Sejalan dengan prinsip ESS10, Dinas Pertanian juga telah melakukan koordinasi teknis dengan Dinas Kehutanan untuk memitigasi risiko tumpang tindih antara lokasi OPLA dengan kawasan hutan lindung. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan kepatuhan terhadap ESS6 (Konservasi Keanekaragaman Hayati) sekaligus memperkuat konsultasi lintas sektor sejak tahap perencanaan.
Peran penyuluh pertanian ditegaskan sebagai focal point pelibatan pemangku kepentingan di tingkat lapangan. Mereka tidak hanya terlibat dalam identifikasi lahan dan pengusulan CPCL, tetapi juga dalam pendampingan pembentukan Brigade Pangan serta pemberian bimbingan teknis guna meningkatkan kapasitas petani. Pendekatan ini selaras dengan Stakeholder Engagement Plan (SEP) ICARE, yang menekankan pentingnya komunikasi dua arah, akses informasi yang setara, dan partisipasi bermakna dari seluruh pihak terdampak, termasuk petani penggarap, pemilik lahan, dan kelompok perempuan.
Dengan mengedepankan prinsip ESS10, pelaksanaan program ICARE di Kabupaten Soppeng diharapkan tidak hanya mendorong peningkatan produksi pangan, tetapi juga membangun sistem pertanian yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis kemitraan strategis antar pemangku kepentingan.
(Sumber: AFS. Editor: DAR)